Skor Kelulusan Uji Sertifikasi Guru Tahun 2016 Naik Jadi 80
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata
mengatakan skor kelulusan uji sertifikasi guru pada tahun ini naik menjadi 80.
"Tahun
sebelumnya hanya 42. Tapi tahun ini kami tingkatkan menjadi 80 karena
berdasarkan laporan Bank Dunia tidak ada perbedaan antara guru yang sudah
bersertifikasi dan tidak bersertifikasi. Oleh karena itu, kami naikkan skornya
menjadi 80," ujar Sumarna usai penandatanganan nota kesepahaman uji
sertifikasi dengan 15 rayon di Jakarta, Jumat.
Meski terjadi
kenaikan skor, tetapi terdapat perbedaan mekanisme dibanding tahun sebelumnya.
Tahun ini guru yang tidak lulus sertifikasi akan mendapatkan kesempatan untuk
ikut ujian kembali sebanyak empat kali.
"Guru bisa
belajar lagi secara mandiri dan ikut ujian kembali, maksimal empat kali,"
katanya.
Pada tahun ini,
jumlah guru yang mengikuti sertifikasi sebanyak 69.259 orang.
"Kami sudah
sosialisasikan sejak beberapa bulan yang lalu, jadi kami harapkan tidak ada
gejolak," lanjut dia.
Penandatanganan
nota kesepahaman tersebut terkait dengan penyelenggaraan ujian sertifikasi guru
yang akan diselenggarakan pada awal Oktober.
Dari 15 rayon
tersebut, jumlah peserta terbanyak ada di DKI Jakarta yakni 8.136 orang dan
anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp32,29 miliar.
Rektor Universitas
Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan pihaknya yakin tidak akan terjadi
gejolak akibat kenaikan skor kelulusan.
"Kami sudah
melakukan sosialisasi sejak awal Maret," kata Syawal.
Sementara, Rektor
Universitas Negeri Jakarta, Djaali, mengatakan kenaikan nilai kelulusan itu
akan dapat meningkatkan kompetensi para guru.
"Konsekuensinya
memang banyak yang tidak lulus, tapi kami yakin ini salah satu cara
meningkatkan kompetensi guru," kata Djaali.
Berikut adalah Surat Edaran Dirjen GTK untuk Pelaksanaan
Sertifikasi Guru Tahun 2016 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia
Download Surat Edaran Kab-Kota sergur.pdf
Sumber : http://www.antaranews.com