Berbagi Informasi Untuk Semua

19 August 2016

Rilisnya Aplikasi PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan ) Ditjen Dikdasmen


Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang. Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa. Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hak Cipta © 2016



Berikut caranya
-Login pada Aplikasi PMP
-Login operator dengan username dan password dapodik
-Pilih menu manajemen pengguna
-Untuk menampilkan nama peserta didik klik salin peserta didik
-Untuk menampilkan nama PTK klik salin PTK
-Untuk Pengawas dan Komite sekolah klik menu tambah pilih peran Komite sekolah/pengawas
-Untuk login PTK klik tukar pengguna pilih nama PTK kemudian klik Tukar
-Untuk login peserta didik klik tukar pengguna pilih nama peserta didik klik tukar
-Untuk kembali ke login operator sekolah klik tukar pengguna klik Kembali Menjadi Operator Sekolah
Perhatian :
Data PTK yang ditampilkan pada aplikasi PMP adalah:
- PTK yang telah mendapat penugasan di tahun ajaran ini
- Berstatus sebagai guru (jenis ptk di dapodik = guru)
- Telah mengisi email di aplikasi dapodik
Data peserta didik yang ditampilkan pada aplikasi PMP adalah:
- peserta didik yang telah terdaftar di sekolah
- telah terpetakan ke dalam rombel kelas di dalam dapodik
- telah memiliki NISN
Download Panduannya SIM PMP disini
Download Instrumen isian Kepsek,Guru dan siswa PMP 2016 disini

Pengikut

Popular Posts

Popular Pos Bulan ini

Blog Archive

Total Pageviews

Powered by Blogger.