Rilisnya Aplikasi PMP ( Penjamin Mutu Pendidikan ) Ditjen Dikdasmen
Aplikasi PMP adalah sistem yang dibuat oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(yang selanjutnya disebut Kemendikbud) untuk pengambilan data mutu Pendidikan
Dasar dan Menengah di Indonesia. Kemendikbud menghormati semua undang-undang
hak cipta dan ketentuan yang berlaku untuk pembuatan, pengembangan serta
distribusi dan perangkat lunak. Kemendikbud memberikan hak kepada pengguna
perangkat lunak dalam hal ini Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
dan Sekolah Menengah Luar Biasa, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk
menggunakan dan menyebarkan perangkat lunak ini di wilayahnya untuk kepentingan
pendataan Pendidikan. Dilarang keras memanfaatkan perangkat lunak ini untuk
keperluan komersial. Penggunaan perangkat lunak ini dilindungi undang-undang.
Dengan menginput data dan mengirimkan data melalui perangkat lunak ini berarti
anda telah sepakat untuk mengirimkan data sebenar-benarnya tanpa ada rekayasa.
Segala pelanggaran hukum terkait data dapat mengakibatkan sanksi pidana sesuai
undang-undang yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi
Sekretariat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Hak Cipta © 2016
Berikut caranya
-Login pada Aplikasi PMP
-Login operator dengan username dan
password dapodik
-Pilih menu manajemen pengguna
-Untuk menampilkan nama peserta didik klik
salin peserta didik
-Untuk menampilkan nama PTK klik salin PTK
-Untuk Pengawas dan Komite sekolah klik
menu tambah pilih peran Komite sekolah/pengawas
-Untuk login PTK klik tukar pengguna pilih
nama PTK kemudian klik Tukar
-Untuk login peserta didik klik tukar
pengguna pilih nama peserta didik klik tukar
-Untuk kembali ke login operator sekolah
klik tukar pengguna klik Kembali Menjadi Operator Sekolah
Perhatian :
Data PTK yang ditampilkan pada aplikasi
PMP adalah:
- PTK yang telah mendapat penugasan di
tahun ajaran ini
- Berstatus sebagai guru (jenis ptk di
dapodik = guru)
- Telah mengisi email di aplikasi dapodik
Data peserta didik yang ditampilkan pada
aplikasi PMP adalah:
- peserta didik yang telah terdaftar di
sekolah
- telah terpetakan ke dalam rombel kelas
di dalam dapodik
- telah memiliki NISN
Download
Aplikasinya di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
Download
Panduannya SIM PMP disini
Download Instrumen isian Kepsek,Guru dan siswa PMP 2016 disini